TERJEMAH KITAB QURROTUL UYUN
dalam
kitab ini memuat 20 pasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa
pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam
mebina Rumah Tangga.yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon
istri,masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex)
dengan
seorang istri dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang
suami untuk membina rumah tangga yang Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama
mengadakan pesata perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta
dan perkawinan itu sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita
dalam membina berumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah
Rosulullah SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai
ibadah dan termasuk perbuatan muliau itu tidak kehilangan jati dirinya dan
tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini
OK deh klo
mau tahu serta mempelajari kitab ini secara mendalam tafadhol membeli kitabnya
atau membeli buku terjemahannya (banyak di toko-toko buku) semoga kita semua
menjadi hamba-hambaNYA yang beriman serta banyak bersyukur ,,, tak lepas pula
semoga saya dan kita semua mendapat pasangan dan teman hidup yang kekal ila
akhiru zaman ……..aminnn ya ROBB
“Menikahkan
kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan
di antara sekian banyak umat”
PASAL
PASAL
1. pasal 1 Nikah dan Hukumnya
2. pasal 2 Beberapa hal yang positif dalam nikah
3. pasal 3 hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah
4. pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan
intim
5. pasal 5 sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)
6. pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
7. pasal 7 tentang etika dan cara-cara yang nikmat dalam
melakukan hubungan intim
8. pasal 8 tentang berdandan dan kesetiaan istri
9. pasal 9 tentang posisi,cara untuk mencapai puncak
kenikmatan dan do`a dalam bersetubuh
10. pasal
10 tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri
hamil
11. pasal
11 beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendal melakukan hubungan intim
12. pasal
12 kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin
13. pasal
13 posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari
14. pasal
14 batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan
istri
15. pasal
15 memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim
16. pasal
16 tata kerama orang yang sedang junub
17. pasal
17 tentang tata kerama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang
perlu di perhatikan dalam bersetubuh
18. pasal
18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling menghormati
19. pasal
19 kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina
rumah tangga.
20. pasal
20 suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur
Demikian yang tertulis di atas adalah pasal-pasal yang
ada di dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam
menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan perkawinan yang
sakinah,mawadah,warahmah namun secara ISLAMI tentunya
di sini saya tidak akan menuliskan semua pasal-pasal
secara terperinci maklum saya kan masih kecil(pemikiran gede) jadi agak
malu-malu untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim sekali
heheheh terlepas dari itu semua semoga karya tulisan saya ini bermanfaat
bagi pembaca khususnya ,,,aminnn
NIKAH DAN HUKUMNYA
hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang
yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai
berikut
1. wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu
sedang ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina
2. sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah
menginginkan sekali punya anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri.dari
perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupunika menikah
nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3. makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum
berminat punya anak,juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan
diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya terlantar.
4. mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu
menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina.,sementara ia belum berminat
memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar
5. haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan
merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah
bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di haramkan ALLAH
walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbagai zina. padahal bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku
bagi kaum wanita. Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu
wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan
jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .
RUKUN RUKUN MENIKAH
rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:
1. ada seorang suami
2. ada seorang istri
3. ada seorang wali
4. ada mahar
5. harus ada sighat(ungkapan khas menikahkan dan menerima
nikah)
BEBERAPA ANJURAN MENIKAH
ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut
di dalam kitab musnadnya;
“Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap
Nabi SAW maka nabi SAW bertanya kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi bersabda:
“kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya
kau itu orang beragama Nasrani,tentulah menjadi pendeta (rahib)
mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunahan itu adalah orang yang
menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang membujang.dan orang
yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati membujang “
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur
“Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya
perkawinan maka hendaklah ia kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih
bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata, dan lebih bisa
menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya
berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya”
“Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh
agamanya. Hendaklah ia bertakwa (kepada Allah) atas separuh yang lain”
“Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan
(putra putrinya) karena ALLAH maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH.”
“Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan
sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas
jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki
kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi
kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan
menikah
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN
WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
“Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik
kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia”
“Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah
dibantu dalam separuh urusan agama, maka bertakwalah (kepada Allah) atas
separuh yang lain”. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no.
hadis: 2432).
“seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu
karena hartanya,keterhormatannya(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah
dengan wanita yang kuat agamannya agar kau beruntung”
“sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri
wajahnya dan paling sedikit(sederhana)maskawinnya”
ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG
PRODUKTIF DAN IDEAL
bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi
dan agar ummat manusia tetap exis di muka bumi.islam menganjurkan menikahi
wanita yang masih produktif dan tidak mandul
dalam sabda Nabi SAW.
“menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih
sayangnya terhadap suami lagi masih produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya
aku akan berlomba dengan para nabi yang lain dalam memperbanyak umat kelak pada
hari kiyamat”
Nabi SAW pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit:”Apakah
kamu sudah menikah wahai Zaid”?
Zaid menjawab”belum” maka nabi SAW bersabda menikahlah
kamu niscaya kamu akan terpelihara(dr maksiat)di samping pengupayaanmu dalam
menjaga diri/dan kamu jangan sampai beristri lima orang wanita berciri-ciri
berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah mereka itu wahai Rosul? Rasulallah SAW
menjawab :wanita yang kebiri-biruan matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita
yang membelakangimu dan wanita beranak”
maka Zaid bertanya lagi:saya belum faham sedikitpun
dengan apa ang engkau sabdakan ya Rasulallah?”
maka Nabi bersabda:
“maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu
adalah perempuan yang jorok ucapannya,dan perempuan yang tinggi badannya tetapi
kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua yang monyong pantatnya dan perempuan
pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena tidak serasi).dan juga wanita yang
membawa anak dari suaminya yang selain kamu.
demikianlah sungguh penjelasan Rasulallah dalam mendidik
umatnya untu selalu berhati-hati bahkan ketika memilih calon istri yang
produktif
KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH
TANGGA.
Mu’adz bin Jabal r.a pernah berkata “Sholat (sekali) di
kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih umata dari pada empat puluh
kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah tangga”
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata“kawinlah
kalian karena sesungguhnya(ibadah) sehari saja di kerjakan oleh orang yang
berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah) seribu
tahun(sebelum berumah tangga)”
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah
sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di
hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG POSITIF
DALAM NIKAH
a. kesinambungan generasi
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya
mendapatkan keturunan dalam hidup.
b. terpenuhinya saluran nafsu sex
c. .di perolehnya keutamaan
mencari rizky
d. .taat dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI
UPAYAKAN DALAM MENIKAH
ü mencari
pasangan yang seimbang(KAFA’AH)
ü niat
mengikuti jejak Nabi SAW.
ü mencari
orang yang taat beragama
ü mencari
perempuan yang produktif dan perawan
ü mencari
perempuan yang bukan famili dekat
ü di
usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A. di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :
“Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan
adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha”
B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari
hari-hari berikut ini :
1. hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2. hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3. hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4. hari ketigabelas pada setiap bulan.
5. hari keenam belas pada setiap bulan
6. hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7. hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8. hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya
di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu
dan hari selasa. tentang hari sabtu itu Nabi pernah di tanya oleh salah satu
sahabat naka Nabi bersabda:
“Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan “
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari
itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah” untuk merembuk memusnahkan dakwah
Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:
“Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah
mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah haid,putera nabi Adam as pernah
membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya
as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah binti Muzaim permaisuri
fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”
adapun imam Malik berpendapat “jaganlah anda menjauhi
sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas
pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu.sebab sebenarnya
hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan
tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa”
C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih
afdhol dari pada akhir bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan
mempunyai anak yang cerdas. bagi seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya
bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawal.
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada
hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:
“hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah
hari untuk memulai membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga
memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad”"hari jum’at itu adalah hari
perkawinan dan juga hari peminangan di hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu
Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi
syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis”
wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam
melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga
jatuh pada hari jum’at.
D. hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad
bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai berikut;
“waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari
setahun,karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa
mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian bertanya “ya
Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda:
“yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi’ul
awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12
rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8
bulan dhilhijjah”
TATA KERAMA MELAKUKAN
HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan menulis point-point nya
saja afwan…….
a. mencari waktu usai sholat
b. diusahakan hatinya bersih
c. memulai dari arah kanan dan
berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy
syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami
dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau
anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)
d. istri hendaknya wudhu dahulu
e. mengucapkan salam dan
menyentuh ubun-ubun istri
f. memeluk istri dan sambil
berdo`a
g. mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
h. ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh
hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw.
melakukannya.”
i. memberi ucapan selamat
kepada kedua mempelai dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan
persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu
terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir. TERJEMAH KITAB QURROTUL UYUN
dalam
kitab ini memuat 20 pasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa
pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam
mebina Rumah Tangga.yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon
istri,masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex)
dengan
seorang istri dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang
suami untuk membina rumah tangga yang Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama
mengadakan pesata perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta
dan perkawinan itu sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita
dalam membina berumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah
Rosulullah SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai
ibadah dan termasuk perbuatan muliau itu tidak kehilangan jati dirinya dan
tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini
OK deh klo
mau tahu serta mempelajari kitab ini secara mendalam tafadhol membeli kitabnya
atau membeli buku terjemahannya (banyak di toko-toko buku) semoga kita semua
menjadi hamba-hambaNYA yang beriman serta banyak bersyukur ,,, tak lepas pula
semoga saya dan kita semua mendapat pasangan dan teman hidup yang kekal ila
akhiru zaman ……..aminnn ya ROBB
“Menikahkan
kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan
di antara sekian banyak umat”
PASAL
PASAL
1. pasal 1 Nikah dan Hukumnya
2. pasal 2 Beberapa hal yang positif dalam nikah
3. pasal 3 hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah
4. pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan
intim
5. pasal 5 sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)
6. pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
7. pasal 7 tentang etika dan cara-cara yang nikmat dalam
melakukan hubungan intim
8. pasal 8 tentang berdandan dan kesetiaan istri
9. pasal 9 tentang posisi,cara untuk mencapai puncak
kenikmatan dan do`a dalam bersetubuh
10. pasal
10 tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri
hamil
11. pasal
11 beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendal melakukan hubungan intim
12. pasal
12 kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin
13. pasal
13 posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari
14. pasal
14 batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan
istri
15. pasal
15 memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim
16. pasal
16 tata kerama orang yang sedang junub
17. pasal
17 tentang tata kerama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang
perlu di perhatikan dalam bersetubuh
18. pasal
18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling menghormati
19. pasal
19 kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina
rumah tangga.
20. pasal
20 suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur
Demikian yang tertulis di atas adalah pasal-pasal yang
ada di dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam
menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan perkawinan yang
sakinah,mawadah,warahmah namun secara ISLAMI tentunya
di sini saya tidak akan menuliskan semua pasal-pasal
secara terperinci maklum saya kan masih kecil(pemikiran gede) jadi agak
malu-malu untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim sekali
heheheh terlepas dari itu semua semoga karya tulisan saya ini bermanfaat
bagi pembaca khususnya ,,,aminnn
NIKAH DAN HUKUMNYA
hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang
yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai
berikut
1. wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu
sedang ia tidak segera menikah amat di khawatirkan akan berbuat zina
2. sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah
menginginkan sekali punya anak,tetapi ia mampu mengendalikan diri.dari
perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupunika menikah
nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3. makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum
berminat punya anak,juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan
diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya terlantar.
4. mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu
menahan gejolak nafsunya dari berbuat zina.,sementara ia belum berminat
memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar
5. haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan
merugikan istrinya karena ia tidak mampu memberi nafkah lahir dan nafkah
bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di haramkan ALLAH
walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbagai zina. padahal bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku
bagi kaum wanita. Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu
wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan
jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .
RUKUN RUKUN MENIKAH
rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:
1. ada seorang suami
2. ada seorang istri
3. ada seorang wali
4. ada mahar
5. harus ada sighat(ungkapan khas menikahkan dan menerima
nikah)
BEBERAPA ANJURAN MENIKAH
ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut
di dalam kitab musnadnya;
“Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap
Nabi SAW maka nabi SAW bertanya kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi bersabda:
“kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya
kau itu orang beragama Nasrani,tentulah menjadi pendeta (rahib)
mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunahan itu adalah orang yang
menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang membujang.dan orang
yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati membujang “
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur
“Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya
perkawinan maka hendaklah ia kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih
bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata, dan lebih bisa
menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya
berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya”
“Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh
agamanya. Hendaklah ia bertakwa (kepada Allah) atas separuh yang lain”
“Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan
(putra putrinya) karena ALLAH maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH.”
“Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan
sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas
jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki
kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi
kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan
menikah
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN
WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
“Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik
kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia”
“Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah
dibantu dalam separuh urusan agama, maka bertakwalah (kepada Allah) atas
separuh yang lain”. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no.
hadis: 2432).
“seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu
karena hartanya,keterhormatannya(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah
dengan wanita yang kuat agamannya agar kau beruntung”
“sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri
wajahnya dan paling sedikit(sederhana)maskawinnya”
ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG
PRODUKTIF DAN IDEAL
bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi
dan agar ummat manusia tetap exis di muka bumi.islam menganjurkan menikahi
wanita yang masih produktif dan tidak mandul
dalam sabda Nabi SAW.
“menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih
sayangnya terhadap suami lagi masih produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya
aku akan berlomba dengan para nabi yang lain dalam memperbanyak umat kelak pada
hari kiyamat”
Nabi SAW pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit:”Apakah
kamu sudah menikah wahai Zaid”?
Zaid menjawab”belum” maka nabi SAW bersabda menikahlah
kamu niscaya kamu akan terpelihara(dr maksiat)di samping pengupayaanmu dalam
menjaga diri/dan kamu jangan sampai beristri lima orang wanita berciri-ciri
berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah mereka itu wahai Rosul? Rasulallah SAW
menjawab :wanita yang kebiri-biruan matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita
yang membelakangimu dan wanita beranak”
maka Zaid bertanya lagi:saya belum faham sedikitpun
dengan apa ang engkau sabdakan ya Rasulallah?”
maka Nabi bersabda:
“maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu
adalah perempuan yang jorok ucapannya,dan perempuan yang tinggi badannya tetapi
kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua yang monyong pantatnya dan perempuan
pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena tidak serasi).dan juga wanita yang
membawa anak dari suaminya yang selain kamu.
demikianlah sungguh penjelasan Rasulallah dalam mendidik
umatnya untu selalu berhati-hati bahkan ketika memilih calon istri yang
produktif
KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH
TANGGA.
Mu’adz bin Jabal r.a pernah berkata “Sholat (sekali) di
kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih umata dari pada empat puluh
kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah tangga”
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata“kawinlah
kalian karena sesungguhnya(ibadah) sehari saja di kerjakan oleh orang yang
berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah) seribu
tahun(sebelum berumah tangga)”
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah
sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di
hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG POSITIF
DALAM NIKAH
a. kesinambungan generasi
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya
mendapatkan keturunan dalam hidup.
b. terpenuhinya saluran nafsu sex
c. .di perolehnya keutamaan
mencari rizky
d. .taat dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI
UPAYAKAN DALAM MENIKAH
ü mencari
pasangan yang seimbang(KAFA’AH)
ü niat
mengikuti jejak Nabi SAW.
ü mencari
orang yang taat beragama
ü mencari
perempuan yang produktif dan perawan
ü mencari
perempuan yang bukan famili dekat
ü di
usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A. di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :
“Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan
adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha”
B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari
hari-hari berikut ini :
1. hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2. hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3. hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4. hari ketigabelas pada setiap bulan.
5. hari keenam belas pada setiap bulan
6. hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7. hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8. hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya
di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu
dan hari selasa. tentang hari sabtu itu Nabi pernah di tanya oleh salah satu
sahabat naka Nabi bersabda:
“Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan “
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari
itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah” untuk merembuk memusnahkan dakwah
Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:
“Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah
mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah haid,putera nabi Adam as pernah
membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya
as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah binti Muzaim permaisuri
fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”
adapun imam Malik berpendapat “jaganlah anda menjauhi
sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas
pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu.sebab sebenarnya
hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan
tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa”
C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih
afdhol dari pada akhir bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan
mempunyai anak yang cerdas. bagi seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya
bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawal.
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada
hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:
“hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah
hari untuk memulai membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga
memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad”"hari jum’at itu adalah hari
perkawinan dan juga hari peminangan di hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu
Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi
syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis”
wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam
melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga
jatuh pada hari jum’at.
D. hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad
bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai berikut;
“waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari
setahun,karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa
mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian bertanya “ya
Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda:
“yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi’ul
awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12
rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8
bulan dhilhijjah”
TATA KERAMA MELAKUKAN
HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan menulis point-point nya
saja afwan…….
a. mencari waktu usai sholat
b. diusahakan hatinya bersih
c. memulai dari arah kanan dan
berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy
syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami
dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau
anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)
d. istri hendaknya wudhu dahulu
e. mengucapkan salam dan
menyentuh ubun-ubun istri
f. memeluk istri dan sambil
berdo`a
g. mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
h. ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh
hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw.
melakukannya.”
i. memberi ucapan selamat
kepada kedua mempelai dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan
persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu
terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar